Kendari-Sultrainfo.id

Langkah berani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe dalam menertibkan aktivitas pertambangan pasir ilegal mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan kuat datang dari Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengapresiasi komitmen Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat eksploitasi tanpa izin.

​Aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Konawe memang kerap menjadi sorotan panas. Selain merugikan daerah dari sektor pendapatan, praktik lancung ini menyisakan ancaman nyata bagi ruang hidup masyarakat sekitar.

​Menahan Laju Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara

​Direktur Eksekutif GMA Sultra, Muhammad Ikbal Laribae, menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah krusial untuk mencegah bencana ekologis yang lebih besar.

​“Langkah Kasat Reskrim Polres Konawe beserta jajarannya adalah bentuk keberpihakan nyata pada masyarakat. Penindakan ini sangat penting untuk mengerem dampak eksploitasi yang tidak terkendali, seperti abrasi sungai dan kerusakan lingkungan yang langsung mengancam keselamatan warga,” ujar Ikbal dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2026).

​Ikbal menambahkan, bisnis tambang ilegal acap kali bergerak bebas tanpa memikirkan dampak jangka panjang. Kerusakan infrastruktur di sekitar wilayah pertambangan dan hilangnya potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah dampak nyata yang selama ini harus ditanggung oleh daerah dan masyarakat.

​Tantangan ke Depan: Konsistensi dan Anti Tebang Pilih

​Meski mengapresiasi langkah awal kepolisian, GMA Sultra mengingatkan bahwa perang melawan mafia tambang adalah jalan panjang yang membutuhkan konsistensi tinggi. Ikbal berharap aparat penegak hukum (APH) tidak kendor dan tetap menjaga profesionalitas di lapangan.

​“Pemberantasan tambang ilegal ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak boleh hangat-hangat tahi ayam, dan yang terpenting: jangan tebang pilih. Siapa pun aktor intelektual atau pihak yang membekingi di belakangnya, hukum harus tegak lurus,” tegas Ikbal.

​Menurutnya, penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu akan memberikan efek jera (deterrent effect) yang kuat bagi para pelaku usaha nakal lainnya di Sulawesi Tenggara.

​Mengajak Masyarakat Menjadi ‘Mata dan Telinga’

​Menyadari keterbatasan personel kepolisian dalam mengawasi wilayah Konawe yang luas, GMA Sultra juga mengetuk kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian sebagai pengawas lingkungan. Sinergi antara warga, pemerintah daerah, dan kepolisian adalah kunci utama memutus mata rantai tambang ilegal.

​“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat ada aktivitas tambang yang mencurigakan atau diduga kuat tidak mengantongi izin resmi. Partisipasi publik adalah benteng utama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam kita,” lanjutnya.

​GMA Sultra pun berkomitmen akan terus mengawal performa dan track record Polres Konawe dalam isu lingkungan ini.

​“Kami berharap ketegasan AKP Laode Muh. Jefri Hamzah ini menjadi pemantik dan contoh bagi wilayah lain di Sultra. Hukum harus menjadi panglima demi menjaga masa depan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ikbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *