BOGOR-Sultrainfo.id

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengirimkan sinyal kuat dalam perang melawan korupsi di lingkungan peradilan. Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), MA secara resmi menggelar Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi jajaran pimpinan pengadilan tingkat pertama di seluruh Indonesia.

​Langkah taktis ini menjadi bukti konkret komitmen zero tolerance atau nol toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran integritas di korps hakim.

Sinergi Nyata Pasca-PKS

​Pelatihan intensif ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin (18/5/2026) hingga Jumat (22/5/2026), bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Pusdiklat BSDK) Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

​Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan tindak lanjut nyata dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis yang telah ditandatangani bersama oleh Mahkamah Agung dan KPK pada 24 April lalu. Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga tinggi negara tersebut berkomitmen menutup rapat celah-celah praktik rasuah di sektor yudisial.

Benteng Pertahanan Integritas

​Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pimpinan pengadilan tingkat pertama merupakan ujung tombak sekaligus wajah dari penegakan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai antikorupsi di level ini bersifat mutlak.

​”Pelatihan ini memiliki arti yang sangat strategis. Ini adalah proses internalisasi nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan transparansi. Lebih dari itu, ini adalah tentang menumbuhkan keberanian untuk menolak segala bentuk penyimpangan,” ujar Dr. Dwiarso dalam sambutannya.

​Melalui pelatihan ini, para pimpinan pengadilan diharapkan tidak hanya menjadi pengawas bagi institusinya, tetapi juga menjadi teladan (role model) yang berani berdiri tegak demi keadilan yang bersih dan tepercaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *