Kendari-Sultrainfo.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mengeluarkan kebijakan belajar mandiri dari rumah bagi seluruh siswa TK, SD, dan SMP pada Senin, 1 September 2025.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keramaian atau hal-hal tak terduga yang dapat terjadi akibat rencana aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan pada hari yang sama.


Surat edaran bernomor 4865/800/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd., mengimbau agar para siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tidak datang ke sekolah dan mengerjakan tugas dari rumah masing-masing.


“Iya betul untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan,” kata Saemina saat dikonfirmasi, Minggu.


Dalam edaran tersebut, Pemkot juga meminta peran aktif orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tetap berada di dalam rumah dan tidak berpartisipasi dalam kerumunan. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh siswa di tengah situasi yang berpotensi memanas.


Surat edaran ini juga ditembuskan kepada Wali Kota Kendari, Inspektur Daerah Kota Kendari, serta arsip Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *