​KENDARI — Sultra info.id

Pasca-pelantikan dan peresmian kantor sekretariat baru di Kompleks Ruko Citra Land, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional Kota Kendari langsung bergerak cepat menggelar Rapat Pra-Rapat Kerja Daerah (Pra-Rakerda) pada Sabtu (3/10/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial dalam menyusun arah kebijakan dan program kerja nyata organisasi ke depan.

​Rapat dibuka langsung oleh Ketua Dewan Penasihat, Dr. Syahruddin Latif, S.H., M.H., yang memberikan orasi penyemangat bagi seluruh pengurus. “Hanya mereka yang berani berjuang yang akan mendapatkan kemenangan,” tegas Dr. Syahruddin. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya verifikasi dokumen serta koordinasi intensif dengan Pengadilan Tinggi setempat. Beliau juga memaparkan target besar terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) berkolaborasi dengan Universitas Indonesia (UI), dengan perkiraan 600 peserta. Harapannya, pengangkatan dan penyumpahan advokat dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia bersama Pengadilan Tinggi di daerah masing-masing.

​Sementara itu, Ketua DPD Peradi Profesional Kota Kendari, M. Kamal, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan sekretariat baru harus diimbangi dengan aksi nyata. Menurutnya, fokus organisasi saat ini bukan sekadar membangun budaya internal, melainkan melahirkan program kerja yang realistis dan memberikan dampak langsung. Menanggapi potensi silang pendapat antar-pengurus, M. Kamal menilai dinamika tersebut sebagai hal yang lazim. “Perbedaan pendapat dalam organisasi adalah hal yang wajar. Namun, perbedaan itu harus kita jadikan sebagai energi pemersatu untuk memperkuat organisasi,” ujarnya.

​Dalam rapat strategis ini, terdapat empat agenda utama yang disepakati untuk segera dieksekusi:

  1. ​Persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)
  2. ​Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
  3. ​Persiapan Prosesi Penyumpahan Advokat
  4. ​Koordinasi dan Silaturahmi (Anjangsana) ke berbagai instansi penegak hukum serta lembaga terkait, termasuk Bidang Hukum (Bidkum) Polda, Pengadilan Tinggi (PT), Pengadilan Tinggi Agama/PTUN, dan instansi strategis lainnya.

​Sebagai langkah awal yang solid, DPD Peradi Profesional Kota Kendari juga mengonfirmasi telah menjajaki kerja sama (Memorandum of Understanding) dengan empat Perguruan Tinggi ternama di Sulawesi Tenggara untuk penyelenggaraan PKPA, yaitu Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA), Universitas Sembilanbelas November (USN), Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari, dan Universitas Halu Oleo (UHO). Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu melahirkan calon-calon advokat yang berkualitas dan berintegritas tinggi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *