KENDARI-Sultra info.id

Komitmen negara dalam membumikan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke tingkat tapak kembali diwujudkan. Sebanyak 10 orang Penggerak HAM untuk wilayah kerja(wilker) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menandatangani kontrak kerja pada Kamis (13/8/2026). Penandatanganan ini menjadi titik awal langkah nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui program Desa/Kelurahan Sadar HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan dan Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara, Daniel Rumsowek, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menjalankan program ini. Bagi Daniel, kelengkapan program kerja hanyalah satu sisi, sedangkan ketulusan dalam eksekusi di lapangan adalah kunci utamanya.
“Program kerjanya semua bagus, namun perlu menggunakan hati dan dilaksanakan. Mari kita laksanakan kegiatan binaan Desa Sadar HAM ini sebagai wujud nyata kehadiran negara melalui Kementerian HAM,” ujar Daniel.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya akuntabilitas. Mengingat program ini didanai oleh anggaran negara, setiap Penggerak HAM dituntut memberikan pertanggungjawaban transparan yang selaras dengan aktualisasi rencana kerja di lapangan.
Perpanjangan Tangan Pemerintah untuk P5HAM
Harapan besar juga disampaikan oleh Hasliddin, S.H., M.H., selaku Koordinator Bidang Instrumen dan Penguatan (IDP) HAM Wilayah Kerja Sultra. Ia menekankan bahwa para penggerak yang terpilih merupakan ujung tombak dalam mengakselerasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).

“Semoga Penggerak HAM ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam penguatan P5HAM pada Desa/Kelurahan Sadar HAM,” tutur Hasliddin.
Di sisi lain, Haswandi, S.H., Pendamping Penggerak HAM Wilayah Kerja Sultra untuk desa binaan di Kelurahan Mandonga, mengingatkan agar kontrak yang telah disepakati tidak sekadar menjadi formalitas di atas kertas, melainkan sebuah komitmen moral.

“Diharapkan Penggerak HAM dapat bekerja secara optimal sesuai kontrak yang telah ditandatangani dan disepakati. Jadikan ini sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Haswandi.
Misi Sosial dan Dedikasi untuk Masyarakat
Rasa optimisme dan semangat mengabdi terpancar dari para penggerak yang dilantik. Muh Asfar. Asmon. A, salah satu Penggerak HAM, mengungkapkan rasa syukurnya dapat terpilih dan berkontribusi langsung untuk wilayah Sulawesi Tenggara.
Senada dengan Asfar, Suhardi dan Sitha memandang peran baru ini bukan sekadar pekerjaan rutin, melainkan sebuah pengabdian sosial untuk membangun kesadaran hukum dan HAM di masyarakat. Bagi mereka, menjadi Penggerak HAM adalah ruang untuk mengedukasi serta memperkuat tatanan nilai-nilai kemanusiaan dari tingkat desa dan kelurahan.
