Kendari-Sultra info.id

Pemerintah Kelurahan Mandonga bergerak cepat merespons instruksi pimpinan daerah terkait pengawasan distribusi gas Elpiji 3 kilogram. Lurah Mandonga, Yohannes, S.Sos, memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan kios eceran di wilayah Kelurahan Mandonga pada Rabu (7/10/2026).
Sidak tersebut melibatkan jajaran staf kelurahan, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), serta Penggerak HAM Kelurahan Mandonga, Suhardi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran serta mencegah permainan harga yang memberatkan masyarakat.

Lurah Mandonga, Yohannes, S.Sos, menegaskan bahwa pengawasan ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan teknis pimpinan kota. Tim menyisir pangkalan untuk memastikan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp20.000 per tabung, sekaligus mengecek rantai distribusi hingga ke tingkat kios pengecer.
”Sesuai arahan, kami turun memastikan pangkalan menjual sesuai HET Rp20.000. Untuk tingkat kios eceran, kita ingatkan batas kebijakan harga tidak melebihi Rp23.000. Jika ditemukan harga yang melonjak di kios, kita langsung telusuri dari pangkalan mana mereka mengambil dan berapa harga belinya,” ujar Yohannes di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, sedikitnya lima kios eceran dan beberapa pangkalan diperiksa secara berkala setiap hari. Seluruh data nama pangkalan maupun kios yang kedapatan tidak mematuhi ketentuan HET dicatat secara rinci untuk dilaporkan langsung ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKU) Kota Kendari guna tindakan penertiban lebih lanjut.
Sementara itu, Penggerak HAM Kelurahan Mandonga, Suhardi, menyoroti penertiban ini dari kacamata pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Menurutnya, gas Elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan usaha mikro, sehingga kepastian harga yang terjangkau adalah bentuk perlindungan hak atas kesejahteraan.

”Elpiji subsidi adalah hak warga penerima manfaat. Praktek penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar jelas merugikan masyarakat kecil dan melanggar prinsip keadilan sosial. Pengawasan ini memastikan negara hadir melindungi hak warga di tingkat akar rumput,” tegas Suhardi.
Melalui pengawasan ketat dan berkala ini, Pemerintah Kelurahan Mandonga berharap distribusi Elpiji 3 kg berjalan tertib, pasokan tetap stabil, serta tidak ada lagi spekulan yang mempermainkan harga di lapangan
j
