NEW YORK-Sultrainfo.id

Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan kecaman keras di panggung Dewan Keamanan (DK) PBB atas runtuhnya kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional di berbagai belahan dunia. Dalam pernyataan resminya, Indonesia menyoroti dua insiden krusial: gempuran tanpa henti terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza dan blokade sepihak terhadap kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang berujung pada penahanan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI).
Pernyataan diplomatik yang tajam ini disampaikan oleh Deputi Perwakilan Tetap RI (PTRI) untuk PBB, Duta Besar Widya Sadnovic, dalam Debat Terbuka DK PBB mengenai “Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata” di New York, Rabu (20/5/2026).
Gugurnya Prajurit TNI: “Hukum Internasional Bukan Opsional!”
Mengawali pidatonya, Dubes Widya membawa kabar duka yang mendalam dari garis depan perdamaian. Kopral Rico Pramudia, personel penjaga perdamaian Indonesia (UNIFIL) di Lebanon, dinyatakan gugur pada 24 April lalu setelah berjuang melawan luka kritis akibat serangan bersenjata pada akhir Maret.
Kopral Rico menjadi penjaga perdamaian asal Indonesia keempat yang gugur di Lebanon.
”Tragedi ini bukan hanya kedudukan bagi Indonesia, melainkan sebuah pengingat tragis bagi dunia mengenai dampak fatal ketika hukum kemanusiaan internasional mulai diabaikan dan dianggap opsional,” tegas Widya.
Insiden Global Sumud Flotilla: Sembilan WNI Ditahan Israel
Indonesia juga mengungkap insiden yang terjadi hanya sehari sebelum sidang DK PBB digelar. Pasukan Israel melakukan penyerangan dan boikot terhadap kapal sipil damai, Global Sumud Flotilla, serta menahan para penumpangnya—termasuk sembilan WNI di dalamnya.
Atas insiden ini, Indonesia mengambil posisi tegas:
- Mengutuk keras tindakan kekerasan sepihak yang terus berulang oleh militer Israel.
- Menuntut pembebasan segera tanpa syarat bagi seluruh penumpang dan WNI yang ditahan.
- Menolak impunitas global, menegaskan bahwa peristiwa ini adalah bagian dari krisis kekebalan hukum yang makin akut di panggung internasional.
Fasilitas Kesehatan Jadi Medan Perang
Sepuluh tahun setelah adopsi Resolusi 2286, Indonesia menyayangkan fakta bahwa serangan terhadap sektor kesehatan justru melonjak tajam. RS Indonesia di Gaza terus-menerus digempur meskipun memegang status dilindungi hukum internasional.
Tuntutan Konkret RI: Investigasi Independen dan Akhiri Impunitas
Tidak ingin sekadar terjebak dalam retorika, Indonesia yang menyelaraskan sikap dengan Australia, Swiss, dan Hungaria, menyerukan aksi nyata melalui implementasi penuh Resolusi 2730.
Indonesia mendesak dibentuknya investigasi yang menyeluruh, independen, dan transparan terhadap setiap serangan yang menyasar personel kemanusiaan, staf PBB, hingga pasukan penjaga perdamaian agar para pelaku dapat diadili secara konkret.
Sebagai penutup, Duta Besar Widya Sadnovic mengingatkan bahwa kredibilitas Dewan Keamanan PBB hari ini sedang dipertaruhkan di mata dunia. Kepercayaan global tidak bisa dibangun lewat retorika, melainkan ketegasan tindakan.
“Mari kita hormati mereka yang telah gugur dengan melindungi mereka yang masih hidup,” pungkas Widya.
