Muna Barat-Sultrainfo.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan upayanya dalam memerangi ancaman keuangan ilegal dan rendahnya pemahaman finansial, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), OJK Sultra menyasar delapan desa di Kabupaten Muna dan Muna Barat untuk mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Kegiatan edukasi masif ini dilaksanakan selama dua hari, 9 hingga 10 Desember 2025, dengan melibatkan total 500 peserta, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.
Fokus pada Kesenjangan dan Tantangan di Pedesaan
Meskipun Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan peningkatan indeks literasi nasional menjadi 66,46% (naik dari 65,43% pada 2024) dan inklusi mencapai 80,51% (naik dari 75,02% pada 2024), OJK menyadari bahwa kesenjangan masih sangat terasa, terutama di daerah pedesaan.
Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan bahwa daerah pedesaan masih menghadapi tantangan serius:
- Keterbatasan informasi mengenai layanan keuangan formal.
- Maraknya pinjaman ilegal.
- Rendahnya pemahaman mengenai perencanaan keuangan.
- Meningkatnya modus penipuan berkedok investasi atau investasi bodong.
”Karena itulah edukasi keuangan menjadi sangat penting dan mendesak. Kami berharap masyarakat memiliki kecakapan dalam memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desa,” ujar Indra Natsir Dahlan.
Sasaran Strategis di Muna Barat
Muna Barat, dengan karakteristik geografis dan ekonomi sebagai desa pesisir/komunitas nelayan, menjadi fokus program awal tahun 2025 karena dianggap memiliki akses dan pemahaman layanan keuangan yang cenderung lebih rendah.
Delapan desa yang mendapatkan edukasi pada tahun 2025 meliputi:
- Desa Laworo
- Desa Wanseriwu
- Desa La Lemba
- Desa Marobea
- Desa Waulai
- Desa Katobu
- Desa Tanjung Pinang
- Desa Latawe
Materi yang disampaikan sangat praktis dan relevan, mencakup pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan yang legal, hingga cara-cara spesifik untuk menghindari jerat pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Dukungan PUJK dan Harapan Masyarakat
Dalam kegiatan Gencarkan ini, OJK Sultra turut menggandeng perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Langkah ini bertujuan untuk mendukung perluasan inklusi keuangan dan memberikan akses nyata kepada masyarakat di daerah 3T.
Sejumlah peserta menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat membantu, dan mereka berharap pengetahuan ini dapat menjadi pedoman untuk memanfaatkan produk jasa keuangan yang resmi dan terhindar dari aktivitas keuangan ilegal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk mencapai target literasi dan inklusi keuangan yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045.
