Jakarta-Sultrainto.id

Nasib tragis menimpa 90 mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) di ibu kota. Niat hati menuntut hak dan janji pembangunan asrama dari Gubernur Sultra, mereka justru berakhir diamankan di Polrestabes Jakarta Pusat dan diduga mengalami perlakuan yang merendahkan martabat, Rabu (8/10/2025).
Kisah pilu ini bermula saat para mahasiswa terpaksa menjadikan Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta sebagai tempat tinggal darurat. Kontrakan mereka telah habis, sementara asrama yang dijanjikan pemerintah daerah tak kunjung terealisasi.
“Kami ke sini karena sudah tidak punya tempat tinggal. Ini juga bentuk kekecewaan kami pada Gubernur yang tak kunjung menepati janji,” ujar Adrian Saputra, salah seorang mahasiswa, kepada wartawan.Menurut Adrian, aksi mereka yang dimulai sejak Selasa malam (7/10) awalnya berjalan tanpa intimidasi. Namun, situasi berubah drastis keesokan paginya ketika aparat kepolisian datang dengan dua mobil tahanan dan mengangkut seluruh mahasiswa.Puncak dari perlakuan yang mereka sesalkan terjadi setibanya di markas kepolisian.
Adrian menuturkan bahwa mereka diperintahkan untuk berjalan jongkok dari mobil tahanan menuju halaman Polrestabes.“Mirisnya, begitu tiba di Polrestabes, kami disuruh berjalan jongkok. Kami diperlakukan seperti tahanan kriminal berat,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Insiden ini menyoroti dua masalah krusial: kegagalan Pemerintah Provinsi Sultra dalam memenuhi janjinya yang berdampak langsung pada nasib puluhan mahasiswanya di perantauan, serta dugaan prosedur penanganan yang tidak manusiawi oleh aparat kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Metro Jakarta Pusat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penangkapan dan prosedur penanganan yang diterapkan kepada para mahasiswa. Upaya konfirmasi juga terus dilakukan kepada pihak Pemerintah Provinsi Sultra terkait janji pembangunan asrama yang menjadi pangkal persoalan.
