Kendari-Sultrainfo.id
Penjabat (Pj) Sekda Kota Kendari mengikuti rapat evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) bersama para OPD, di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Rabu (18/12/2024).
Sekda Kota Kendari, dr. Sukirman menyampaikan rapat ini menjadi pembahasan yang penting khususnya untuk memastikan adanya perwali terkait TPP bagi tenaga kesehatan.
“Kita sudah rapatkan dan akan ada aksi kedepan. Kita jaga kebijakan ini untuk kemaslahatan semuanya,” ujarnya.
Selanjutnya, admin TP PNS Ibar menyampaikan rancangan TP PNS tahun 2025 beserta anggaran yang disiapkan.
“Untuk sistem penilaian TP PNS berdasarkan produktifitas kerja adalah sebanyak 70 % dari besaran TPP yang diterima PNS. Sedangkan TPP berdasarkan disiplin kerja adalah sebanyak 30% dari besaran TPP yang diterima PNS,” tuturnya.
Untuk diketahui, anggaran TPP tahun 2024 sebesar Rp 99 miliar namun terealisasi sebesar Rp 87 miliar ata sebesar 87,41 persen. Sedangkan anggaran yang dipersiapkan tahun 2025 sebanyak Rp.101 miliar.
Adapun kriteria TPP 2025 yaitu besaran pembayaran TPP ASN berdasarkan kelas jabatan tidak dibedakan pada kelas jabatan yang sama bagi PNS maupun PPPK. Memprioritaskan pemberian TPP kepada jabatan fungsional dokter spesialis/subspesialis ASN mengacu pada hasil evaluasi jabatan terutama dukungan untuk dokter spesialis/subspesialis yang bekerja pada fasilitas kesehatan pada daerah tertinggal, terpencil dan tertular. (MR/MY)