Sultrainfo.id||Konut – Konsistensi PT Bumi Konawe Menerina (BKM) dalam menjalankan berbagai program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akhirnya membuahkan hasil.
Lewat program dan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang konsisten dan diterapkan dalam kegiatan operasional Perusahaan sebagai wujud komitmen yang tinggi dari manajemen BKM agar K3 menjadi budaya yang melekat dalam setiap kegiatan pekerjaan.
Atas komitmen yang tinggi dan implementasi dari seluruh pegawai dan stakeholder, akhirnya BKM dapat meraih Penghargaan K3 dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) untuk Implementasi Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 dan Penghargaan Kecelakaan Nihil (zero accident award) di tahun 2024 ini.
“BKM memiliki komitmen yang tinggi dalam hal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai kebutuhan dan budaya yang baik untuk dilakukan perusahaan dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat terjadi di tempat kerja, sehingga BKM dapat menjalankan kegiatan operasional perusahaan secara optimal.” kata HRGA Superintendent PT. BKM Eko Apriyanto dalam keterangannya. Senin (4/9/2024).
“Program K3 yang kami susun disesuaikan dengan persyaratan dari Kemenaker RI dan Analisa kesenjangan yang berada di BKM dengan tetap berpegang pada regulasi dan ketentuan perundangan yang berlaku.”
Untuk penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja (zero accident) BKM berhasil mengumpulkan Jam Kerja Aman sebanyak 1.433.171 yang terhitung sejak periode 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2023 sebagaimana yang dipersyaratkan Pemerintah. BKM bersama 20 perusahaan yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mendapat penghargaan zero accident dari Kemenaker.
Pemberian penghargaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja melalui Kepala Bidang (Kabid) Binwasnaker dan K3 dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sultra yang secara simbolis menyerahkan langsung kepada HRGA Superintendent PT. BKM pada 4 September 2024 di kantor Disnaker Sultra
Dalam ajang Penghargaan K3 ini BKM dinilai telah konsisten dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan Kemenaker dalam menjalankan program K3 di perusahaan sehingga memberikan dampak yang positif terutama dalam penerapan K3 di BKM.
Dalam penghargaan tersebut yang didapatkan oleh PT. BKM bisa menjadi contoh bagi perusahaan pertambangan yang berada di wilayah Sultra khususnya Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk selalu menerapkan pentingnya keutamaan K3 sehingga bisa mencegah resiko terjadinya kecelakaan kerja (zero accident)