Konawe Utara-SultraInfo.id
Sebanyak 78 Kepala Desa Terpilih masa jabatan 2023-2029 di Kabupaten Konawe Utara resmi di lantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Konawe Utara H. Ruksamin yang berlangsung di Aula Konasara(10/07/2023).
78 Kepala Desa tersebut akan mendapatkan mobil operasional desa bagi kepala desa yang belum menerima mobil operasional dalam rangka menjalankan tugasnya membangun desa dan memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan H. Ruksamin dalam acara pelantikan tersebut.
Bukan hanya itu, bagi kantor desa yang belum dibangun, secepatnya dibangun secara bertahap di maksimalkan sampai 2024.
Lebih lanjut H. Ruksamin menyampaikan “Kepada kepala desa terpilih untuk segera menyatukan kembali gesekan perbedaan yang terjadi dari pemilihan kemarin untuk menjaga kedamaian dan kerukunan diwilayahnya masing-masing”, Tegasnya.
“Saya harapkan kepada bapak/ibu kepala desa terpilih untuk mengemban amanah ini sebagai ladang amal ibadah dan harus sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta harus sejalan dengan program pemerintah pusat khususnya program sertifikat tanah di desa harus segera direalisasikan dimana semua bidang tanah di konawe Utara harus di data secepatnya, hal ini sesuai juga pencanangan progam kerja pemerintah kabupaten konawe utara dan dalam rangka menyambut kehadiran menteri pertanahan yang akan hadir nantinya di kabupaten konawe utara sebagai kunjungan kerja perdananya di wilayah sulawesi khususnya Sulawesi Tenggara”, imbuh H. Ruksamin.
Turut hadir pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa tersebut Wakil Bupati Konawe Utara ,Ketua dan Anggota DPRD Konawe Utara, Kapolres Konawe Utara, Dandim 1430 Konawe Utara, Forkompimda, Kepala OPD, Kepala BPN Konawe Utara, Camat, dan Kepala Desa Terpilih serta Ketua TP-PKK Desa di wilayah Kabupaten Konawe Utara.