JAKARTA – Sultrainfo id.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap jadwal sidang lanjutan perkara pidana pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan pada pekan depan.
Jadwal sidang akan dimulai pada Senin (7/11/2022) menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
Agenda sidang itu disebut Djuyamto sebagai pemeriksaan saksi buat tiga terdakwa, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.
“Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” ujar Djuyamto.
Lalu pada Selasa (8/11/2022) sidang akan dilakukan untuk Sambo dan isterinya Putri Candrawathi. Agenda persidangan ini juga pemeriksaan saksi.
Tak ada jadwal persidangan pada Rabu (9/11/2022), tetapi pada Kamis (10/11/2022) akan digelar buat perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang adalah putusan sela.
Selain itu pada Kamis juga terdapat agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan untuk terdakwa Irfan Widyanto dan sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama menghadapi keterangan saksi dari penuntut umum.
Yonathan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengapresiasi sikap PN Jakarta Selatan yang selalu menggelar sidang secara tertib dan tepat waktu.
Tentu kami apresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu on-time, tegas dan disiplin,” ujar Yonathan. (Dilansir dari CNNIndonesia, 6/11/2022) Red.