JAKARTA – Sultrainfo.id.

Mabes Polri bakal memberikan pendampingan terhadap keempat anak dari pasangan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pendampingan tersebut dilakukan usai pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin kemarin (22/8/2022).
Dedi menjelaskan bahwa pendampingan diberikan agar anak-anak dari Jenderal Bintang dua itu tidak menerima tekanan mental yang berlebihan. Diketahui, ada berbagai perundungan muncul di media sosial yang diarahkan kepada anak-anak Sambo dan Putri Chandrawathi.
“Pendampingan dari SDM Psikologi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak agar Polri melindungi anak-anak Sambo dan Putri usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.
Desakan itu dilontarkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto yang mengatakan bakal melakukan koordinasi dengan Mabes Polri buat melindungi anak-anak pasangan itu.
Ketua LPAI Seto Mulyadi menilai peran keluarga besar dan keluarga Polri penting buat menunjang kondisi fisik dan psikis anak-anak yang jauh dari orang tuanya.
“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” ucap Kak Seto.
Dia juga menyarankan anak-anak Sambo dan Putri berhenti sementara menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.
“Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya,” katanya. (Dilansir dari CNNIndonesia, 23/8/2022) Red.