JAKARTA – Sultrainfo.id.

Skema Konsorsium 303 kembali ramai di media sosial. Kali ini, grafik tersebut memunculkan nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kembali menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo masih fokus pada perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dasar saya dari timsus sana, fokus ke penyidikan 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Kalau medsos, wis susah diklarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi,” tutur Dedi.
Dalam skema yang beredar, nama Kabareskrim Polri ada di pucuk sebagai pihak yang diduga menerima setoran dari bos judi online kelompok Medan, Apin BK dan Asiang alias Rusli Ali. Masih berdasarkan grafik, Agus juga diduga membawahi 303 kelompok Jakarta dan Medan.
Sementara Dirtipidum Andi Rian, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajaya, Kasubdit II Tipiter Bareskrim, Kombes Rony Samtana dan Kombes Pol Deddy Kusuma Bakti ikut terseret namanya. Mereka memiliki peran sebagai pengepul setoran dan uang yang sudah terkumpul akan disetorkan ke Kabareskrim. (Dilansir dari Liputan6, 22/8/2022) Red.