KONAWE UTARA – Sultrainfo.id.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe Utara bersama dengan Bank Indonesia melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Konawe Utara pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 bertempat di Labengki Nirwana Resort.
High Level Meeting TPID dan TP2DD ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara bersama pihak perbankan untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kabupaten Konawe Utara dan memperkuat rencana program kegiatan TP2DD.
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, Kepala perwakilan BI Prov. Sultra, bapak Doni Septadijaya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Ibu Fitria Irmi Triswati, dan Direktur Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen BI, Ibu Elsya Chani dan Kepala desa Labengki Kab. Konawe Utara.
Dalam acara tersebut Bupati Konawe menyampaikan laporan terkait kondisi Ekonomi makro Konawe Utara berada di angka 4,59 terbesar ke-4 di Sulawesi Tenggara. PDRB Konawe Utara adalah pemasok terbesar ke-15 di Pulau Sulawesi atau ke-4 terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan penyumbang terbanyak dari sektor pertanian, pertambangan, dan industri pengolahan.
Untuk Aktifitas keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara sudah mencapai lebih kurang 90% non tunai antara lain pembayaran gaji, TPP, serta pencairan keuangan menggunakan aplikasi satker pada Bank Sultra. Selain itu pembayaran PBB-P2 dan BPHTB sudah menggunakan system host to host, ATM, dan m-banking. Demikian juga pajak hotel dan rumah makan pengawasannya sudah menggunakan alat box perekam pajak online, namun belum efektif karena kendala jaringan namun pelan-pelan terus kami benahi.

Terkait perkembangan pelaksanaan transaksi non tunai di kabupaten Konawe Utara, Bupati mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia yang telah berupaya mendorong dan memfasilitasi kegiatan terkait dengan transaksi non tunai di Pemerintahan mengingat banyak manfaat/keuntungan dari penggunaan transaksi non tunai ini terutama dalam upaya perbaikan E-Goverment hanya bisa dilakukan apabila system pembayaran dilakukan dengan non-tunai atau berbentuk elektronik. Dengan aktifitas seperti ini, maka berbagai isu yang menjadi kekhawatiran dalam pemerintahan akan bisa kita atasi.
System pembayaran transaksi non-tunai ini akan ditindaklanjuti lebih spesifik oleh jajaran kami di daerah dalam bentuk perjanjian kerjasama dengan pihak terkait antara lain pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Diharapkan dengan adanya Digitalisasi ini, dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan sekaligus dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.
Di akhir sambutan, Bupati berharap pihak Bank Indonesia dapat melakukan pendampingan untuk berkonsultasi. Pemerintah kabupaten Konawe Utara siap untuk menjadi Lokus dan menjadi Pilot Projeck untuk Pelaksanaannya.
Di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan MOU dengan PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses tentang Digitalisasi Layanan System Pembayaran Menggunakan Kanal QRIS dan Kanal Pembayaran Lainnya dan juga penyerahan langsung QRIS kepada pihak Resort dan Home Stay, Jasa penyewaan Perahu dan Masjid yang berada di wilayah Labengki. Red.