KENDARI-Sultrainfo.id.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Lantik dan Kukuhkan Komisioner BAZNAS Kota Kendari Periode 2022/2027
KENDARI-SarabaNews.com.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir melantik dan mengukuhkan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari periode 2022-2027, di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (12/4/2022).
Lima Komisioner Baznas Kota Kendari periode 2022-2027 dipimpin ketuanya Amri Natsir, melanjutkan tugas komisioner lama yang di pimpin Alimuddin.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta pada Komisioner Baznas Kota Kendari yang baru untuk lebih meningkatkan kinerjanya dari komisioner sebelumnya.
Menurut wali kota, komisioner yang baru harus lebih kreatif dengan membuat terobosan maupun ide baru bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar zakatnya, apalagi potensi zakat di Kota Kendari masih cukup besar. Saat ini Baznas baru mengelola sekira 45 persen zakat ASN, padahal masih banyak potensi diluar ASN.
“Potensi zakat kita ini sangat besar bahkan saya tidak berlebihan kalau mengatakan kita belum bisa mengelola bahkan sampai di 50 persen potensi itu,” ungkapnya.
“Pertama, tentu langkah bagaimana menyadarkan masyarakat agar mau menunaikan zakatnya,” lanjutnya.
Dalam memberikan penyadaran terhadap masyarakat, pemerintah kota Kendari juga akan terus mengawal Baznas.
Sementara Ketua Baznas Kota Kendari Amri Natsir menjelaskan, potensi zakat untuk ASN di Pemerintah Kota Kendari dan Kementerian Agama Kota Kendari dengan jumlah ASN lebih dari 5 ribu orang sekira Rp 200 juta perbulan namun saat ini baru sekira Rp 100 juta yang dikelola setiap bulan.
“Jumlah gaji yang kita terima setiap bulan itu Rp 8 miliar 800 juta lebih. Kalau dikali 2,5 persen itu kita akan dapat Rp 220 juta setiap bulan, tapi yang terjadi setiap bulan tapi yang terjadi saat ini baru Rp 100 juta atau sekitar 45 persen, sedangkan 55 persen itu tugas kita selanjutnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, hingga bulan Ramadhan ini Baznas Kota Kendari telah mengelola anggaran sekira Rp 349 juta. Anggaran itu digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan diantaranya, bantuan modal usaha sebesar Rp 141 juta, kegiatan keagamaan Rp 65 juta, khitanan massal dan bantuan sembako lansia masing-masing 50 orang setiap kecamatan. Red.