Kendari-SarabaNews.Com
Dua perusahaan PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas, telah resmi dilaporkan di Mapolda Sultra oleh Jaringan Lingkar Pertambangan Sulawesi Tenggara(JLP-SULTRA).
Wawan Soneangkano selaku Ketua Umum JLP-Sultra mengungkapkan “Kami telah resmi melaporkan kedua perusahaan itu, yaitu PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas di Mapolda Sultra”, Ungkap Wawan”.
Dalam laporannya, Wawan Soneangkano meminta agar Sdr. Cipto selaku Dirut PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas ini Segera di tangkap dan di Periksa. Sebab dengan hasil investigasi kami di lapangan bahwa kedua perusahaan tersebut hampir setahun telah menambang dan di duga melakukan penambangan tanpa IUP”, Ungkap wawan(29/03/2022).
Lebih lanjut, Wawan mengatakan dari dugaan perusahaan tersebut menambang tanpa IUP maka kemungkinan dalam aktivitasnya diduga tidak membayar pajak PNBP, Sehingga perlunya pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dengan melibatkan BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara termasuk KPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara dari dugaan ilegal mining PT. CS8 dan PT. Rajawali Soraya Mas ini selama beraktifitas di site Morombo, Kabupaten Konawe Utara, “kata wawan”.
Selain itu, Wawan Soneangkano juga mengungkapkan adanya dugaan terkait keterlibatan oknum anggota Polisi yg berinisial “SGT” dalam kedua perusahaan tersebut. Sebab beberapa masyarakat yang berhasil kita advokasi menyebutkan inisial nama oknum tersebut. Sehingga kami pun meminta agar Propam Polda Sultra Segera memeriksa Sdr. “SGT” atas dugaan keterlibatan dalam koordinasi lahan untuk penambangan Ilegal PT. CS8 dan Rajawali di Site Morombo itu agar tidak ada fitnah”, Ucapnya.
Olehnya itu, dengan adanya laporan Kami hari ini, kami harap secara kelembagaan, agar pihak kepolisian daerah Sulawesi Tenggara dapat menyelesaikan pengusutan kasus ini dalam waktu 1 Minggu dengan bukti dokumentasi laporan yang sudah kami lampirkan. Sebab, jika dibiarkan begitu saja, maka kami pesimis bahwa penegakan hukum di Sulawesi Tenggara akan dianggap lemah oleh masyarakat. Dan Kami percaya pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut sebagai aparat penegak hukum dengan slogan salam presisinya.