KENDARI-Sultrainfo.id.

Wali Kota Kendari didampingi Ketua DPRD meresmikan 14 titik lampu penerangan jalan di kompleks Wawoni, Kecamatan Kadia Kelurahan Bende, Selasa malam (18/1/2022).

Program Kendari Terang yang berkolaborasi dengan DPRD ini, dimungkinkan untuk mencegah dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif, ditambah untuk mendukung aktifitas masyarakat di malam hari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Kendari khususnya di lingkungan tersebut untuk turut serta merawat sarana yang telah diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.

“Itu menandakan bahwa apa yang kami lakukan jajaran Pemkot Kendari sudah sesuai apa di inginkan masyarakat Kota Kendari, bahwa semua yang dilakukan oleh jajaran Pemkot Kendari adalah bentuk tanggung jawab,” ungkapnya.

Wali Kota Kendari menuturkan, tidak perlu berlebihan memberikan pujian karena apa yg dilakukan Pemerintah Kota sudah merupakan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,

“Apa yang bapak ibu inginkan di tengah lingkungan sekalian apakah itu lampu jalan, jalan, drainase, dan sebagainya itu kewajiban dari kami dan kemudian melaksanakannya, ” tutupnya wali kota.

Sementara itu ketua DPRD Kota Kendari Subhan menyampaikan program Kendari Terang berangkat dari kondisi masyarakat kota di tahun 2017-2018, dimana masalah begal sedang marak. Hal ini kemudian yang menginspirasi Wali Kota Kendari bersama DPRD Kota Kendari.

“Dan mendapat respon dan dukungan dari masyarakat perubahan lingkungan yang tadi gelap pas dinyalakan lampu Kendari Terang ini kaya berubah 180 derajat dengan terang benderang seperti yang akan kita launching pada malam ini,” ucapnya ketua DPRD. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *