KENDARI-Sultrainfo id.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, memimpin rapat koordinasi rencana pelimpahan pengelolaan sejumlah aset Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Rapat berlangsung di ruang Rapat Setda Kota Kendari, Selasa (18/1/2022).
Wali Kota Kendari mengingatkan bahwa, pelimpahan hanya dilakukan terhadap pengelolaan, sedangkan aset tetap dikelola Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tidak boleh ada pengalihan aset, UPT tetap ada, Fungsinya koordinasi,” ungkap wali kota.
Wali Kota menjelaskan, pelimpahan pengelolaan ini dilakukan untuk memaksimalkan agar aset tersebut bisa memberi manfaat yang maksimal pada pemerintah dan masyarakat Kota Kendari.
Menurut pasangan Siska Karina Imran ini, selama ini pengelolaan yang dilakukan OPD terkait belum maksimal, karena panjangnya birokrasi yang harus dilalui jika menangani objek tersebut.
Wali Kota berharap dengan kewenangan pengelolaan yang diserahkan pada Perumda, pemanfaatan aset tersebut bisa lebih maksimal.
Wali Kota juga meminta pada Perumda untuk menjaga dan memaksimalkan pengelolaan aset itu untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
Rencananya pemerintah Kota Kendari akan melimpahkan kewenangan pengelolaan tiga asetnya pada Perumda.
Tiga aset itu yakni, Pantai Nambo, Kebun Raya dan Tambat Labuh.
Rapat itu, juga dihadiri Asisten 2, Kepala OPd terkait, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi, Dewan Pengawas dan Direksi Perumda. (Red)