KENDARI-Sultrainfo.id.

Dalam rangka meningkatan kompetensi ASN Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Prov. Sultra melakukan kunjungan sekaligus berdiskusi membahas sejumlah program kediklatan bersama BDK Makassar, Senin kemarin (22/11/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin didampingi oleh Kabid Pendidikan Madrasah, H. Muhammad Saleh dan Kabid Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Siti Mardawiyah Kasim diterima oleh Kasi Diklat Administrasi Balai Diklat Keagamaan Makassar, Ilham.

H. Zainal Mustamin menyampaikan bahwa pertemuan bersama BDK makassar dalam rangka melakukan sinkronisasi pelaksanaan program kediklatan bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Makassar.

Kakanwil menilai bahwa kebutuhan Diklat harus disesuaikan dengan kebutuhan ASN Kementerian Agama terkhusus bagi ASN Lingkup Kanwil Kemenag Sultra. 

Menurutnya, beberapa point penting yang menjadi kebutuhan ASN Kanwil Kemenag Sultra diantaranya menyangkut tentang diklat tata persuratan (Arsiparis) yang tertuang dalam PMA 59, Diklat Tenaga Fungsional Guru, Program unggulan Kementerian agama yakni diklat penguatan moderasi beragama.

Diungkapkan Kakanwil bahwa diklat penguatan moderasi beragama menjadi program penting yang harus diperhatikan, mengingat tahun 2022 menjadi tahun toleransi yang telah digaungkan oleh Kementerian Agama. 

Kakanwil dalam kesempatannya mengusulkan bahwa program penguatan moderasi beragama diharapkan tidak hanya dilakukan pada sektor ASN Kementerian Agama saja,  namun kolaborasi bersama pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memperluas capaian program moderasi beragama di Indonesia.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa nantinya, program penguatan moderasi beragama lintas sektor diupayakan menghadirkan ASN Kementerian Agama, para penyuluh, termasuk juga kamtibmas, babinsa, serta para stakeholder di daerah masing-masing dengan persentase peserta bisa dikordinasikan dari masing-masing daerah nantinya,” ungkap Kakanwil.

Menanggapi usulan tersebut, Kasi Diklat Administrasi Balai Diklat Keagamaan Makassar, Ilham, menanggapi positif usulan tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa untuk melakukan penguatan moderasi beragama lintas sektor, dibutuhkan peran para stekholder yakni Kementerian Agama terkhusus Kanwil Kemenag Sultra.

Selain akan melakukan Diklat Nasionalisme terkait multikultur, Pihaknya mengaku akan melakukan FGD dengan memperkuat materi moderasi beragama baik tingkat madrasah dan pondok pesantren termasuk kalangan guru PAI di sekolah umum yang harus mencapai seluruh lapisan masyarakat tidak hanya pada ASN Kemenag.

Untuk itu, dalam waktu dekat BDK Makassar akan melaksanakan Analisis kebutuhan Pembelajaran (AKP) di provinsi Sultra dengan mengundang diwilayah terdekat dari Kota Kendari yang direncanakan di Claro Kendari.

” Karena itu, saya berharap agar para stakholder dapat mendukung program penguatan moderasi beragama dengan melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *