JAKARTA-Sultra info.id

Gelombang dukungan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi yang menyeret Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terus mengalir. Hari ini, Kamis (9/7/2026), jajaran pengurus pusat hingga daerah dari organisasi Wawasan Hukum Nusantara (WHN) mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menyerahkan surat dukungan resmi.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum WHN, Arqam Bakri, bersama para Ketua DPD dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, hingga Kabupaten Sikka (NTT), menyerahkan dokumen tersebut yang ditujukan khusus kepada Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Desak KPK Berani dan Tegas
Dalam keterangannya usai menyerahkan surat di gedung KPK, Arqam Bakri menegaskan bahwa kehadiran WHN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk dorongan moral dan hukum agar lembaga antirasuah tersebut tidak tebang pilih.
”Surat yang kami layangkan hari ini adalah bentuk dukungan moral sekaligus dorongan konkret. Kami meminta KPK berani mengambil tindakan tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap Raja Juli, apabila alat bukti yang dikantongi penyidik sudah dinyatakan cukup secara hukum,” ujar Arqam di hadapan media.
Tak main-main, Arqam juga menyatakan bahwa WHN yang menaungi ratusan pakar dan ahli hukum di seluruh Indonesia siap pasang badan membantu KPK. Mereka bersedia memberikan ekspertis hukum kapan pun dibutuhkan guna memperkuat konstruksi kasus ini.
Warning Libas Mafia Hutan Sebelum Musim Hujan
Lebih lanjut, WHN mengingatkan bahwa kasus dugaan gratifikasi di sektor kehutanan ini bukan sekadar urusan kerugian finansial negara, melainkan ancaman nyata bagi ekologi dan keselamatan rakyat. Arqam mengaitkan urgensi penegakan hukum ini dengan momentum perubahan iklim yang kian dekat.
”Saat ini kita sudah memasuki bulan Juli, sebentar lagi Indonesia akan masuk musim penghujan. Mata rantai dari hulu—terutama praktik pembalakan liar (illegal logging) yang sering kali mulus karena pelicin gratifikasi—harus segera diputus,” tegas Arqam.
Ia memperingatkan, jika KPK lambat mengeksekusi para mafia hutan dan pejabat yang membekinginya, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya lewat bencana ekologis.
”Jangan sampai nanti kita kembali menyaksikan bencana banjir bandang dan longsor di mana-mana hanya karena hutan kita digunduli oleh segelintir oknum. KPK harus bergerak cepat sebelum hujan turun,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan respons resmi terkait detail surat dukungan serta perkembangan terbaru dari penyelidikan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Menhut Raja Juli tersebut.
