Jakarta, 29 November 2025

Morowali—sebuah kawasan industri yang menjadi simbol ambisi hilirisasi nikel Indonesia—kini menjadi pusat perhatian nasional setelah seorang akademisi terkemuka, Prof. Connie Rahakundini Bakrie, melayangkan Surat Terbuka yang tajam kepada Presiden Prabowo Subianto. Guru Besar Hubungan Internasional dari Universitas Negeri St. Petersburg, Rusia, ini menilai lemahnya pengawasan negara di kawasan tersebut, khususnya terkait operasional bandara yang berada di dalam kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), telah menciptakan “ruang abu-abu” yang mengancam kedaulatan nasional.

​Surat terbuka yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @connierahakundinibakrie, pada Kamis (27/11/2025), ini bukan sekadar kritik ekonomi, melainkan peringatan serius tentang keamanan data geospasial, kedaulatan industri, dan integritas keamanan nasional di tengah derasnya arus investasi asing.

Bandara Tanpa “Perangkat Negara”: Pemicu Keprihatinan

​Polemik ini semakin memanas setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyoroti tidak adanya perangkat negara esensial, seperti Bea Cukai dan Imigrasi, di bandara yang beroperasi di Morowali. Hal ini diperkuat oleh keprihatinan Prof. Connie yang melihat perkembangan kawasan industri yang “jauh lebih cepat daripada sistem pengawasan negara”.

​Connie secara tegas menunjukkan bahwa situasi ini melanggar sejumlah aturan penting, mulai dari UU Informasi Geospasial (otoritas tunggal BIG), UU Minerba, Perpres Hilirisasi, hingga regulasi pengamanan objek vital nasional (UU TNI dan Perkap Polri).

​”Negara tidak boleh kalah cepat dari arus investasi, apalagi sampai tertinggal dalam pengamanan informasi dan aset vital,” tulis Connie dalam suratnya. Ia mengingatkan bahwa Morowali bukan sekadar kawasan industri, melainkan “titik strategis baru dalam perebutan pengaruh global critical minerals/rare earth materials.”

Lima Tuntutan Kunci untuk Presiden Prabowo

​Dalam penutup suratnya, Prof. Connie menyampaikan lima poin tuntutan strategis yang mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil tindakan korektif:

  1. Audit Menyeluruh atas tata kelola data, keamanan, dan investasi Morowali.
  2. Penguatan BIG sebagai otoritas tunggal data geospasial, tanpa pengecualian.
  3. Pembentukan Komando Pengawasan Terpadu Obvitnas yang melibatkan TNI, Polri, BIG, dan lembaga teknis terkait.
  4. Revisi mekanisme perizinan yang dinilai terlalu sektoral dan mudah diintervensi.
  5. Penegasan Morowali sebagai Kawasan Kedaulatan Strategis, bukan sekadar kawasan investasi.

​Connie menekankan, “Kelalaian terhadap objek vital adalah kelalaian terhadap kedaulatan. Dan kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan.” Surat terbuka ini menempatkan tantangan besar di hadapan pemerintahan Presiden Prabowo untuk membuktikan kepemimpinan dalam mengoreksi kelemahan struktural demi masa depan kedaulatan Republik.

SURAT TERBUKA

ST. Peterseburg, 27 November 2025

Yang Terhormat

Bapak Prabowo Subianto

Presiden Republik Indonesia

Istana Negara

Jakarta, Indonesia

Perihal: Penguatan Kedaulatan Nasional di Kawasan Industri Strategis Morowali dan Sistem Pengawasan Negara

Dengan hormat,

​Sebagai akademisi dan warga negara yang mencintai Republik ini, izinkan saya menyampaikan keprihatinan mendalam saya mengenai kondisi pengawasan negara di kawasan industri strategis.

​Morowali-sebuah kawasan yang tidak hanya memegang peranan penting dalam ekonomi nasional, tetapi juga menyentuh inti dari kedaulatan data, kedaulatan industri, dan kedaulatan keamanan nasional.

​Morowali berkembang jauh lebih cepat daripada sistem pengawasan negara. Investiasi yang masif-baik asing maupun dosmetik-tidak diimbangi mekanisme kontrol yang tegas dan terpadu sebagaimana diperintahkan oleh:

  • ​UU No. 4/2011 tentang Informasi Geospasial (otoritas tunggal BIG)
  • ​UU Minerba No. 3/2020
  • ​Perpres 82/2022 Hilirisasi
  • ​UU No. 34/2004 tentang TNI (pengamanan Obvitnas)
  • ​Perkap 3/219 (pengamanan objek vital oleh Polri)

​Keterlambatan negara dalam memperkuat koordinasi ini melahirkan celah strategis-mulai dari pengawasan data geospasial, keberadaan tenaga kerja asing, potensi kebocoran informasi, hingga lemahnya integrasi keamanan kawasan.

​Morowali bukan hanya kawasan industri; Morowali adalah titik strategis baru dalam perebutan pengaruh global critical minerals/rare earth materials.

​Ketika data geospasial, perizinan, tata ruang, dan infrastruktur digital tidak berada sepenuhnya dalam kendali negara, maka kita sedang membuka pintu risiko yang jauh lebih besar daripada sekedar persoalan ekonomi-yaitu kehilangan kendali atas jantung strategis negara.

​Banyak regulasi sudah sangat jelas. Namun koordinasi antar lembaga-BIG, ESDM, Marves, Kemenperin, TNI, Polri, hingga Pemda-sering berjalan parsial dan tidak sistemik. Situasi ini menciptakan ruang abu-abu yang tidak boleh dibiarkan.

​Negara tidak boleh kalah cepat dari arus investasi, apalagi sapai teringgal dalam pengamanan informasi dan aset vital. Karenanya, dengan penuh hormat, saya memohon agar Bapak Presiden:

  1. ​Menginstruksikan audit menyeluruh atas tata kelola data, keamanan, dan investasi Morowali.
  2. ​Memperkuat peran BIG (Badan Informasi Geospasial) sebagai otoritas tunggal data geospasial, tanpa pengecualian.
  3. ​Membangun Komandu Pengawasan Terpadu Obvitnas yang melibatkan TNI, Polri, BIG, dan lembaga teknis.
  4. ​Merevisi mekanisme perizinan yang selama ini terlalu sektoral dan mudah diintervensi.
  5. ​Menegaskan kembali Morowali sebagai kawasan kedaulatan strategis, bukan seadar kawasan investasi.

​Indonesia membutuhkan kepemimpinan Presiden untuk mengoreksi kelemahan struktural ini agar tidak menjadi bom waktu bagi masa depan Republik. Sebagai bangsa besar, kita tidak boleh menunggu krisis datang untuk bertindak. Morowali adalah cermin bagaimana negara harus hadir lebih cepat, tegas, dan cerdas.

​Surat ini saya sampaikan bukan untuk menyalahkan siapa pun, tetapi untuk mengingatkan bahwa; Kelalaian terhadap objek vital adalah kelalaian terhadap kedaulatan. Dan kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan.

​Semoga Bapak Presiden berkenan menjadikan seruan ini sebagai bahan pertimbangan dalam memperkuat kembali fonasi kedaulatan negara.

Dengan hormat,

Ttd

Prof. Connie Rahakundini Bakrie

Saint Petersburg State University.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *