Kendari-Sultrainfo.id

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara mendapat kritik tajam dari Konsorsium Lembaga Aktivis Sultra (KOLEGA SULTRA) karena dinilai lamban menangani kasus dugaan penelantaran 178 jemaah umroh oleh biro perjalanan Travel SmartHajj. Protes ini disampaikan oleh perwakilan KOLEGA SULTRA, Jusmanto, dalam orasinya di depan Gedung Kemenag Sultra pada Jumat (1/8/2025).
Jusmanto mendesak Kemenag Sultra dan Polda Sultra untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan pimpinan Travel SmartHajj sebagai tersangka. Menurutnya, kegagalan keberangkatan ratusan jemaah ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi Kemenag Sultra sebagai regulator dan fungsi pengawasan guna menekankan bahwa tindakan cepat sangat diperlukan untuk mencegah insiden serupa terulang kembali di masa depan.
Di sisi lain, Ketua Tim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sultra, La Ode Alaidi, membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim bahwa pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan dan monitoring terhadap semua agen travel di Sulawesi Tenggara.
Namun, temuan di lapangan justru memperkuat kritik terhadap Kemenag Sultra. Ketika didatangi, kantor Travel SmartHajj ternyata tutup. Seorang petugas keamanan dari Pegadaian di dekat lokasi mengatakan kantor itu jarang dibuka dan Kemenag Sultra disebut tidak pernah datang sejak masalah ini mencuat.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Dirkrimsus Subdit 2 Polda Sultra mengungkapkan adanya hambatan dalam proses penyidikan. Dari 178 jemaah yang bermasalah, hanya 17 yang melapor. Dua dari mereka bahkan telah mencabut laporannya. Hingga kini, baru delapan korban yang sudah dimintai keterangan. Polisi masih menunggu keterangan dari tujuh korban lainnya yang belum bersedia memberikan keterangan, yang dianggap menghambat proses penyidikan. Pihak penyidik menyatakan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan selama dua minggu, dan dalam dua minggu ke depan diharapkan ada perkembangan signifikan, terutama setelah menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama RI di Jakarta.
