​Kendari-Sultra info.id

Menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait penanganan infrastruktur permukiman dan tata kelola kebersihan lingkungan, Pemerintah Kelurahan Mandonga menggelar serangkaian aksi cepat. Fokus utama tertuju pada pembenahan saluran drainase yang tersumbat, kebocoran pipa air bersih, serta sosialisasi skema baru pengangkutan sampah rumah tangga.

​Sebagai langkah konkret di lapangan, jajaran Kelurahan Mandonga menginstruksikan seluruh elemen kemasyarakatan—mulai dari Ketua LPM, Ketua RT/RW, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas—untuk turun langsung dalam aksi kerja bakti massal pada Sabtu (31/10/2026) pagi.

​Aksi gotong royong ini dipusatkan di sepanjang jalan poros Laute, dengan titik kumpul utama di depan Kantor RRI Laute sejak pukul 07.00 WITA.

​Respons Cepat Masalah Drainase dan Pipa Bocor

​Kerja bakti ini difokuskan untuk menyelesaikan persoalan mendesak yang mengganggu kenyamanan warga setempat. Selain sedimentasi dan penumpukan sampah pada saluran drainase yang memicu penyumbatan, petugas dan warga juga membenahi kebocoran pipa jaringan PDAM di kawasan tersebut.

​Kebocoran pipa tersebut sebelumnya sempat dikeluhkan warga karena resapan air bersih mulai merembes masuk hingga ke area dalam rumah pemukiman sekitar.

​Langkah taktis ini diambil agar fungsi aliran air kembali normal dan meminimalisir risiko banjir luapan serta kerusakan bangunan warga.

​Sosialisasi Skema Pengangkutan Sampah Pihak Ketiga

​Di sisi lain, Lurah Mandonga, Yohanes, S.Sos., menegaskan komitmennya dalam menata sistem kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Mulai bulan ini, pengangkutan sampah rumah tangga di wilayah Kelurahan Mandonga resmi dialihkan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

​Proses penarikan retribusi sampah rumah tangga tersebut dilandaskan pada Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

​”Pengangkutan sampah kini dikelola bersama mitra pihak ketiga. Kami meminta seluruh Ketua RT dan RW untuk aktif mensosialisasikan aturan penarikan retribusi resmi ini kepada warga di wilayahnya masing-masing, salah satunya memanfaatkan grup WhatsApp warga agar informasi dapat diterima dengan transparan dan merata,” jelas Yohanes.

​Rapat Koordinasi Darurat Bersama Tokoh Masyarakat

​Guna memantapkan implementasi kebijakan pengelolaan sampah tersebut, pihak kelurahan juga menggelar rapat koordinasi darurat pada Jumat malam (30/10/2026) pukul 19.30 WITA.

​Rapat tersebut mengundang seluruh Ketua LPM, RT, RW, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas guna menyelaraskan persepsi teknis di lapangan serta mendengarkan aspirasi dari para pimpinan wilayah tingkat RT/RW.

​Pemerintah Kelurahan Mandonga berharap sinergi erat antara aparat kelurahan, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat ini dapat menciptakan lingkungan Mandonga yang lebih bersih, tertata, serta responsif terhadap keluhan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *