Kendari-Sultra info.id

Langkah nyata dalam mendorong penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) terus digalakkan hingga ke tingkat tapak. Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Mandonga, Jumat (28/8/2026), jajaran Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan menggelar Rapat Identifikasi Pemenuhan Hak Dasar dan Mitigasi Risiko.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WITA ini dihadiri oleh 20 peserta yang mencakup jajaran aparatur kelurahan, Sekretaris Camat Mandonga, serta tokoh dan unsur masyarakat setempat.
Memetakan Permasalahan, Membangun Kesadaran
Ketua Pelaksana Kegiatan, Haswandi, S.H., menegaskan pentingnya pemetaan awal dan pemahaman hak dasar warga sebagai fondasi utama pembentukan Kelurahan Sadar HAM. Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat diajak tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif mengawal isu-isu HAM di lingkungannya.
Untuk diketahui Penggerak HAM Kelurahan Mandonga, Suhardi, merupakan ujung tombak dari Kemen HAM Wilker Sultra Guna menghimpun aspirasi, mendata dan menjembatani program pemerintah dalam penguatan P5HAM, dan targetnya menjadikan Kelurahan Mandonga sebagai Kelurahan Sadar HAM.

Lurah Mandonga, Yohanes, S.Sos., menyambut hangat penunjukan wilayahnya sebagai Kelurahan Binaan Sadar HAM. Ia menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus mengimbau seluruh perangkat kelurahan dan warga untuk memberikan dukungan penuh.
”Kami berharap proses pembinaan ini menjadi batu loncatan bagi Kelurahan Mandonga untuk bertransformasi penuh menjadi Kelurahan Sadar HAM. Pemetaan awal ini sangat krusial agar setiap potensi risiko HAM di lapangan dapat teridentifikasi dan ditangani secara akurat,” ujar Yohanes.
Diskusi Interaktif dan Rencana Tindak Lanjut
Sesi diskusi berlangsung dinamis. Warga dan aparatur setempat secara terbuka menyampaikan berbagai aspirasi serta permasalahan hak dasar yang dihadapi sehari-hari. Seluruh masukan tersebut langsung dirumuskan ke dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang konkret.
Sebagai langkah nyata paska-rapat, terdapat tiga pilar utama yang akan dijalankan:
- Penguatan Berkala: Pelaksanaan pembinaan dan penguatan pemahaman HAM secara konsisten di Kelurahan Mandonga.
- Partisipasi Aktif: Mendorong keterlibatan masyarakat sebagai penggerak dalam menjaga keharmonisan dan pemenuhan HAM di tingkat lokal.
- Evaluasi Terukur: Melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan progres pembinaan Kelurahan Sadar HAM berjalan optimal.
Melalui sinergi antara Kementerian HAM, pemerintah daerah, dan masyarakat, pembentukan Kelurahan Sadar HAM ini diharapkan mampu menjadi pemantik terciptanya lingkungan yang inklusif, adil, dan responsif terhadap hak-hak dasar warga di Kota Kendari.
