Kendari-Sultrainfo.id

Tabir dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai tersingkap. Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), Siharto K. Panto, kini berada di bawah radar penyelidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan anggaran tahun jamak.

​Bukan sekadar isu, langkah hukum ini terkonfirmasi melalui dokumen resmi yang menunjukkan bahwa Siharto telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi sejak akhir April 2026. Fokus penyelidikan tertuju pada pos belanja pengadaan barang dan jasa periode Tahun Anggaran 2024 hingga 2025—sebuah periode krusial yang kini tengah dibedah oleh aparat penegak hukum.

Pintu Masuk Menuju Skandal Besar?

​Meski pihak kepolisian masih menggunakan istilah “undangan klarifikasi”, aroma penyelidikan ini tercium cukup menyengat. Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Agung Edi Wibowo, mengonfirmasi adanya proses tersebut.

“Masih undangan klarifikasi,” ujar Kompol Sarwo Agung singkat saat dikonfirmasi media.

​Namun, di balik diksi normatif tersebut, publik meyakini bahwa ini adalah “pintu masuk” bagi penyidik untuk mengurai benang kusut pengelolaan keuangan di lembaga legislatif Konut. Dalam praktik penegakan hukum tindak pidana korupsi, tahap klarifikasi seringkali menjadi fondasi kuat sebelum penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Potensi Kerugian Negara di Balik Operasional Dewan

​Dugaan korupsi ini menjadi sensitif mengingat anggaran di Sekretariat DPRD mencakup spektrum yang luas, mulai dari belanja rutin, pengadaan sarana prasarana, hingga dana operasional strategis. Jika penyimpangan terbukti, angka kerugian negara diprediksi akan sangat signifikan.

​Siharto sendiri diketahui telah kooperatif dengan memenuhi undangan penyidik pada 30 April lalu. Namun, isi dari hasil pemeriksaan tersebut masih tertutup rapat di balik meja penyidik, menyisakan spekulasi tentang siapa saja aktor lain yang mungkin terlibat dalam mata rantai pengadaan barang dan jasa tersebut.

Ujian Transparansi Polda Sultra

​Kini, sorotan tajam tertuju pada Polda Sultra. Masyarakat Sulawesi Tenggara menanti apakah kasus ini akan berjalan tuntas hingga ke akar-akarnya atau hanya akan menjadi catatan dalam daftar panjang kasus yang mengendap.

​Publik kini bertanya-tanya: Apakah pemanggilan Siharto hanyalah prosedur rutin, atau merupakan babak awal dari terbongkarnya skandal korupsi berjamaah di “Gedung Rakyat” Konawe Utara? Ketegasan aparat penegak hukum dalam beberapa pekan ke depan akan menjadi jawaban atas keraguan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *