​Kendari-Sultra info.id

Tim Patroli Perintis Presisi bersama Tim Patroli Polresta Kendari berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan jalanan (street crime) pada Minggu dini hari (18/10/2026). Aksi tegas ini dilakukan usai tim menerima laporan keresahan masyarakat terkait adanya konvoi puluhan remaja berboncengan dengan membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Andonohu, Kecamatan Poasia.

​Di bawah pimpinan Dantim Aipda Baskar Basra, S.H. (PS Panit 2 Siturjawali), tim gabungan langsung bergerak menyisir rute yang menjadi jalur konvoi para remaja tersebut.

​Tepat pada pukul 02.30 WITA di sekitar perempatan Pasar Baru, tim patroli mendapati rombongan gang motor tersebut yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 unit kendaraan roda dua. Aksi para remaja ini sangat membahayakan keselamatan warga sekitar, di mana beberapa di antaranya secara terang-terangan memamerkan hingga menyeret senjata tajam di jalanan sekitar area Healens.

​Melihat kehadiran aparat, rombongan konvoi sempat kocar-kacir melarikan diri. Tim patroli gabungan pun langsung melakukan pengejaran terukur hingga akhirnya berhasil menghentikan pergerakan dua orang remaja di lokasi terpisah.

​Dari tangan kedua remaja tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • ​1 unit kendaraan roda dua (Yamaha Mio M3) yang digunakan saat konvoi.
  • ​1 buah ketapel busur beserta anak panahnya yang siap digunakan.

​”Aksi mereka sangat meresahkan warga dan berpotensi memicu bentrokan maupun tindak pidana fatal. Berkat respons cepat informasi dari masyarakat, kami bergerak melakukan penyisiran dan berhasil membekuk dua pelaku beserta barang bukti,” ujar Aipda Baskar Basra.

​Selanjutnya, kedua remaja beserta barang bukti langsung digiring menuju Mako Polresta Kendari guna menjalani pemeriksaan mendalam, pengembangan jaringan kelompok, serta proses hukum lebih lanjut.

​Pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat memantau aktivitas anak-anak mereka di malam hari agar tidak terlibat dalam aksi konvoi liar maupun kejahatan jalanan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *