Kendari-Sultra info.id

Penguatan tata kelola kepelabuhanan dan fungsi kesyahbandaran di wilayah Morowali dan sekitarnya memasuki babak baru. Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, secara resmi melantik Capt. Sorindra sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Bungku pada Rabu (14/10/2026).

​Prosesi pelantikan berlangsung secara khidmat secara daring melalui konferensi video Zoom. Pelantikan ini dilaksanakan serentak bersama 181 pejabat strategis lainnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari penyegaran dan pengisian jabatan reguler.

​Rekam Jejak Panjang di Sektor Kesyahbandaran

​Penunjukan Capt. Sorindra memimpin KUPP Kelas III Bungku bukanlah tanpa alasan. Pria kelahiran Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, 2 Agustus 1977 ini memiliki rekam jejak yang matang di dunia maritim dan regulasi pelayaran.

​Perjalanan karirnya di Kementerian Perhubungan diawali dari Kantor UPP Kelas II Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pengabdiannya kemudian berlanjut ke wilayah Sulawesi Tenggara saat dipercaya memperkuat KUPP Kelas I Molawe. Sebelum memegang pimpinan tertinggi di Bungku, Sorindra menduduki posisi strategis sebagai Kepala Seksi Kesyahbandaran di KUPP Kelas I Molawe—sebuah rekam jejak yang mengasah kemampuannya dalam mengawasi keselamatan dan kelancaran lalu lintas pelayaran.

​Perpaduan Keahlian Pelayaran dan Hukum

​Kelebihan lain yang melekat pada sosok Capt. Sorindra adalah latar belakang pendidikannya. Ia merupakan alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pengayoman Kabupaten Bone.

​Kombinasi antara kompetensi kebaharian dan pemahaman regulasi hukum yang kuat menjadi modal krusial baginya dalam mengawal penegakan aturan kepelabuhanan, keselamatan pelayaran, hingga kepastian hukum bagi para pelaku industri maritim di wilayah kerja KUPP Kelas III Bungku.

​Tugas dan Tantangan di Bungku

​Mengemban amanah baru sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku, Capt. Sorindra akan bertanggung jawab penuh dalam memimpin penyelenggaraan pelayanan kepelabuhanan, pengawasan keselamatan pelayaran, serta optimalisasi fungsi kesyahbandaran sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

​Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor perhubungan laut, sekaligus mendukung efisiensi konektivitas logistik maritim di kawasan Bungku dan sekitarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *