Sultrainfo.id

Di tengah masifnya gempuran pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong yang kian meresahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil langkah jemput bola. Bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dan Konawe Utara, OJK menggelar edukasi keuangan serentak di empat kecamatan pada 29–30 April 2026.

​Kegiatan yang diikuti oleh 441 peserta ini menyasar elemen kunci masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga tokoh masyarakat di Kecamatan Rarowatu Utara, Poleang Timur (Bombana), serta Kecamatan Sawa dan Molawe (Konawe Utara).

Bombana: Kredit Sehat, NPL Terendah di Sultra

​Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Kabupaten Bombana, misalnya, menunjukkan performa perbankan yang impresif. Hingga Maret 2026, kontribusi kredit di wilayah ini menembus Rp2,88 triliun (5,3% dari total kredit se-Sultra).

​Menariknya, Bombana mencatatkan rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet hanya sebesar 0,89%.

​”Ini adalah salah satu yang terendah di Sulawesi Tenggara. Angka ini mencerminkan bahwa masyarakat di sini tidak hanya aktif menggunakan layanan formal, tetapi juga sangat disiplin dalam mengelola kewajiban keuangannya,” ujar Indra Natsir Dahlan.

Darurat Keuangan: Kerugian Rp142 Triliun Jadi Alarm

​Meski angka pertumbuhan ekonomi positif, OJK tetap memberikan peringatan keras. Data menunjukkan bahwa sejak 2017 hingga triwulan III 2025, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal telah mencapai angka fantastis: Rp142,22 triliun.

​Hingga Maret 2026 saja, Satgas PASTI telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal. Indra menekankan pentingnya prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum masyarakat memutuskan untuk berinvestasi atau meminjam uang. Per 2 April 2026, tercatat hanya ada 94 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang resmi mengantongi izin OJK.

Digitalisasi yang Menjadi Pisau Bermata Dua

​Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Konawe Utara, H. Hasran Abu Bakar, S.Pd., M.Si., saat membuka acara di wilayahnya, mengakui bahwa digitalisasi adalah tantangan sekaligus peluang.

​”Literasi keuangan adalah perisai. Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat kita akan sangat rentan terjebak kejahatan digital yang modusnya makin canggih,” tegasnya.

​Senada dengan itu, salah satu peserta dari Kecamatan Sawa mengungkapkan realitas di lapangan. Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan perbankan digital di tingkat desa masih belum optimal. Hal ini seringkali berujung pada keterlambatan informasi transaksi dan kerentanan terhadap modus penipuan phishing atau tawaran investasi melalui media sosial.

Komitmen Perlindungan Konsumen

​Menutup rangkaian kegiatan, OJK Sultra menegaskan akan terus memperluas jangkauan program literasi ini ke pelosok daerah lain di Sulawesi Tenggara. Tujuannya jelas: menciptakan masyarakat yang tidak hanya inklusif secara akses, tetapi juga cerdas secara finansial.

​Bagi masyarakat yang ragu akan legalitas sebuah lembaga keuangan, OJK mengimbau untuk segera menghubungi Kontak 157 atau melalui kanal komunikasi resmi OJK lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *