Kendari-Sultrainfo.id

Dari 178 korban umroh Travel Hajj, ibu Emin B(36) tahun, yang beralamat konda mendatangi POLDA Sultra untuk meminta kejelasan status laporannya. 

Dari video yang beredar di sosmed, nampak ibu emin mengamuk histeris didepan kantor  Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditkrimsus) Polda Sultra. 

Berikut beberapa kutipan video yang beredar; “Kenapa leo? Tidak dipenjara. Kembalikan uangku 100 juta, tidak mudah kumpul uang 100 juta. Mentalmu hancur, mamaku muntah darah masuk rumah sakit. Saya minta keadilan, harus diproses, harus dipenjarakan dia. Saya tidak mau, sy kasih viral Saya sepak up di media. Dimana kita rakyat kecil mau percaya pihak kepolisian? “.

Dari wawancara langsung via WA dengan wartawan Sultrainfo.id, ibu emin mempertanyakan kenapa tersangka tersebut belum ditahan/di penjara, justru mendapatkan penangguhan penahanan dan ketika pertanyakan sampai kapan penangguhannya? Tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian. Ini yang buat sakit hati dan kecewa sama penegakkan hukum di polda Sultra, Ungkap Emin. 

“Kalau cari nasabah tidak sakit, giliran mau dipenjara alasan sakit”, Kekecewaan Emin. 

Sekedar informasi korban dugaan penipuan umroh TravelHajj berjumlah 178 orang, kerugian setiap keluarga bervariasi. Untuk ibu Emin sendiri mengalami kerugian 100 juta untuk 4 orang keluarganya yang berangkat. Jika 100 juta/4 orang maka setiap orang dibebankan biaya umroh 25 juta/orang. Jika ditaksir 178 orang x 25 juta/orang = Rp 4.450.000.000,- 

Kasus ini bermula Travel Smarthajj Kendari yang ownernya Juleo Adhi Pradana(panggilan leo), gagal memberangkatkan jamaah Umrohnya pada bulan April 2025 kemarin, dan pihak yang dirugikan termasuk ibu Emin melaporkannya bulan Mei 2025. Jika dihitung dari awal pelaporan sampai bulan ini, sudah berjalan sekitar 5 bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *