Kendari-Sultrainfo.id.


Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sulawesi Tenggara menggelar Forum Konsultasi Publik bertema pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Senin (8/9/2025). Agenda ini berlangsung di Aula lantai 2 RSUD Bahteramas, Jalan Kapten Piere Tendean, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Plt Direktur RSUD Bahteramas, dr. Muchammad Saiful, Sp.B., Subsp.Onk(K), menegaskan bahwa IGD adalah garda terdepan rumah sakit. “Pelayanan medis darurat harus tersedia 24 jam tanpa henti demi keselamatan pasien,” ujarnya.

Menanggapi isu pasien yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Plt Kepala Dinas Kesehatan Sultra, dr. Asridah Mukaddim, menjelaskan bahwa Pemprov telah menyiapkan Program Jaminan Kesehatan Sultra (JKS). “Pasien cukup membawa KTP domisili Sultra dan bukti sedang dilayani. Program ini memastikan tidak ada warga yang terabaikan,” tegasnya, seraya menyebut kebijakan itu merupakan arahan Gubernur.

Ia menambahkan, pemanfaatan dana negara harus disertai transparansi dan dokumentasi yang sah.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sultra, Intan Nurcahya, mengingatkan bahwa forum serupa wajib dilaksanakan minimal sekali setahun untuk menampung kritik dan evaluasi. “KPK ikut memantau penggunaan anggaran agar akuntabel,” ungkapnya.

Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Sultra Komisi IV, Hj. Hasmawati, menegaskan bahwa keselamatan pasien gawat darurat harus diutamakan. “UU Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 104 menegaskan pasien IGD wajib ditangani segera, sementara administrasi dapat diurus belakangan,” tandasnya.

Forum ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan IGD RSUD Bahteramas sekaligus memastikan setiap warga Sultra memperoleh hak pelayanan kesehatan yang setara, termasuk yang belum terdaftar di JKN.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *